DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

Sosialisasi Kekerasan dalam Rumah Tangga berita

Sosialisasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jumat, 28 Mei 2021 - Kegiatan Sosialisasi Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Provinsi Sulawesi Utara Di Ruang Mepalose.

Dihadiri oleh BKOW, TP-PKK, JALASENASTRI, PERSIT KCK 131/SANTIAGO, PD BHAYANGKARA, FORUM PUSPA, BKMT, AISIYAH, SWARAPARAMPUANG. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PP-PAD Prov. Sulut Ibu Ir. Mieke Pangkong, M.Si mewakili Ketua Umum BKOW Prov. Sulut Ibu Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan.

“KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu”, ungkap kepala dinas PPA Prov. Sulut. Kekerasan ini muncul juga dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Berdasarkan data simfoni PPA, terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ktp/a) tahun 2019 sebanyak 316 kasus. Didominasi oleh kasus kekerasan seksual sebanyak 123 kasus, disusul kekerasan fisik sebanyak 106 kasus, kekerasan psikis 40 kasus, penelataran 51 kasus dan trafficking 8 kasus. Paling banyak terjadi pada kelompok usia 13-17 tahun, disusul kelompok usia 6-12 dan pada usia 25-44 tahun. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat sebanyak 383 kasus. Masih didominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 140 kasus, kekerasan fisik 132 kasus, kekerasan psikis 69 kasus, penelantaran 52 kasus dan trafficking 18 kasus. Terjadi pada kelompok usia yang datanya masih sama dengan tahun 2019 yakni tertinggi pada usia 13-17 tahun. Sumber data yang sama yakni simfoni PPA, terlapor pada rana kasus KDRT tahun 2019 sebanyak 155 kasus dan tahun 2020 sebanyak 183 kasus.