DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

Viral Opa Memperkosa Anak di Bawah Umur, Dinas PP-PAD Sulut Gelar Kasus dan Ini Hasilnya berita

Viral Opa Memperkosa Anak di Bawah Umur, Dinas PP-PAD Sulut Gelar Kasus dan Ini Hasilnya

Manado - Beberapa hari lalu sempat viral, seorang opa memperkosa seorang anak berusia 9 tahun, namun tidak ditahan. Kabar ini langsung direspon cepat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (PP-PAD) Sulut.

Kepala Dinas PP-PAD Sulut Mieke Pangkong, bersama dengan tim, termasuk dengan LBH Manado, langsung turun ke rumah korban. Sayangnya mereka tidak sempat ketemu dengan keluarga dan korban.

Tak patah semangat, Mieke pun dengan cepat juga merespon lewat gelar kasus bersama Polda Sulut, Polresta Manado, LBH, LSM, dan Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (15/7) kemarin.

"Dari gelar kasus tersebut, mengeluarkan beberapa poin penting yakni pihak Polresta Manado akan melakukan penahanan kepada oknum pelaku pemerkosaan tersebut, dan LBH Manado akan mengikuti proses hukum utk memastikan korban anak mendapatkan keadilan," ujar Kepala Dinas PPPA Sulut, Mieke Pangkong kepada exposenews.id, hari ini.

Selanjutnya, kata Mieke, pihaknya akan memberikan pendampingan melalui psikolog klinis guna pemulihan anak tersebut. "Pemprov Sulut tidak tinggal diam, kami tetap berupaya agar persoalan ini ditangani dengan cepat. Bahkan korban kami pastikan diberikan perlindungan dan pendampingan agar dipulihkan dari rasa trauma atas kekerasan seksual yang dialaminya," sebut Mieke.

Dia berharap bila masyarakat menemukan kasus-kasus yang seperti ini, jangan segan memberitahu kepada pihaknya. Sebab, persoalan seperti itu, tidak boleh dibiarkan melainkan harus ditangani dengan serius.

Sebelumnya kasus ini viral, setelah sebuah postingan yang menceritakan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan seorang kakek. Kasus ini diangkat seorang warganet bernama Ike Oke dalam postingan di akun Facebook pribadinya.

Postingan itu sudah direspon 3.331 orang hingga Senin, pukul 21.36 Wita. Komentarnya sudah mencapai 13.559 dan dibagikan sebanyak 3.036 orang.

Dalam postingannya itu, Ike menceritakan awal mulai ia mengetahui kasus pemerkosaan yang dialami anak tersebut.

Di sore hari itu, Ike sedang duduk di depan rumah omanya sambil bermain handphone. Saat itu, sudah tiga minggu Ike berada di Manado.

Tiba-tiba seorang anak menghampirinya dengan ramah. Ketika itu, terjadi dialog antara Ike dan anak tersebut.

Ike bercerita panjang lebar dengan anak tersebut. Kebetulan di rumah ada beberapa anggota tetangga yang mampir.

"Tiba-tiba seorang tamu oma keluar terus mengatakan 'kamu ngapain disini? Nanti mama kamu cari. Nanti kamu diperkosa si opa lagi'," ujar Ike.

Mendengar itu, Ike mengaku jantungnya berdetak kencang, merinding, dan emosi.

"Terus saya coba nanya detail kasus anak ini, ternyata anak ini diperkosa berkali-kali di kebun dan si kakek ngasih anak ini uang supaya tidak memberitahu siapapun," ungkap Ike.

Setelah itu, Ike mengantar anak ini pulang ke rumahnya. Di situ, Ike ketemu orangtua anak tersebut.

Ia pun menanyakan detail kasus tersebut kepada orangtua korban. Diketahui bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Sudah diproses, anak tersebut sudah divisum, memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, kakek yang melakukan pemerkosaan sudah mengakui.

"Tapi tidak ditahan di sel!!! Hanya jadi tahanan kota yang wajib lapor. Karena kata pihak berwajib mereka tidak punya hak menahan..kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (9 tahun) jadi tahanan kota??? tepuk tangan dulu yah pemirsa!!!" tulis Ike.

Ike juga menuliskan bahwa kakek tersebut masih bisa berkebun, merokok dan seliweran santai.

"Orangtuanya saat cerita ke saya nangis, saya tau mereka menahan perih," kata Ike.

Dalam postingannya itu, disebutkan ada oknum yang datang ke rumah korban diduga meminta biaya agar kasus cepet diproses.

"Mereka belum mampu karna suaminya cuma supir angkot!! Baca ini yang oknum bangs*t!! Mereka korban dan mereka harus menderita lagi dengan perasan kalian!!," tulis Ike.

Saat dilakukan BAP, si kakek mengaku bahwa korban yang minta melakukan hubungan seksual.

"Para penegak hukum itu cerita ke ibunya sambil ketawa-ketawa, 'hancur hati saya kak'," kata Ike mengutip pernyataan orangtua korban.

Sudah menjadi korban pemerkosaan, malah tetangga menyalahkan cara berpakaian anak tersebut karena suka pakai rok.

"Gimana gak hancur perasaan keluarga ini. Jangan ajarkan orang lain cara berpakaian, tapi ajarkan anak-anak kalian untuk tidak jadi pemerkosa," kata Ike.

Ike tidak menyangka Tuhan mempertemukan dirinya dengan anak tersebut sehingga bisa mengetahui kasus yang menimpa anak gadis itu.

Ike memohon bantuan warga yang punya kenalan LBH di Manado, agar bisa tergerak hati membantu anak tersebut. (RTG) Exposenews.id