DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

Perkuat Program Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA gelar Dialog bersama Pemerintah Kabupaten Minut. berita

Perkuat Program Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA gelar Dialog bersama Pemerintah Kabupaten Minut.

 

Rabu (20/10) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Devi Kandou Tanos, MARS dan Jajaran perwakilan Mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Republik Indonesia , I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, menuju Kabupaten Minahasa Utara.

Kunjungan pertama di Kawasan Hutan Kenanga, Desa Kelawaan yakni melakukan Dialog Menteri PPPA RI besama Kepala Dinas PPA Daerah Sulut, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Minahasa Utara, DPRD Perempuan Minut, Kepala Bappeda Minut, Dinas PMD Minut, Dinas KUKM Minut, Dinas Naker Minut, Kemenag Minut, Pengadilan Agama Minut, Ketua dan Sekretaris TP-PKK Minut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Kalawat, Camat Talawaan, Kades Watutumou 3 Kades Talawaan serta Forum Anak Provinsi dan Minut.

 

 Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-10-06     Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-10-06-1

 

Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Ibu Menteri dan rombongan di daerah Kabupaten Minahasa Utara, Apresiasi sebesar-besarnya untuk perhatian bagi daerah kami khususnya dalam upaya pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Minahasa Utara, terang Joune Ganda.

Situasi pandemic kurang lebih hampir 2 (dua) tahun berjalan, membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Akibatnya bisa berdampak pada kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, KDRT, penelantaran anak dll. Apalagi terdapat Perempuan yang terdampak Covid-19 dimana suaminya meninggal oleh karena Covid-19,  Anak yang terdampak Covid-19 orang tuanya meninggal karena Covid-19. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus dengan menyediakan solusi bagi warga / masyarakat kita..apakah itu dalam bentuk bantuan, memberikan pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan dan SDM perempuan sehingga berusaha menopang ekonomi keluarga, tutur dr. Devi.

Berangkat dari Arahan 5 (lima) Presiden RI yakni Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Perkawinan Anak. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersifat Sektoral. Perlu Sinergi dan Singkronisasi yang dituangkan dalam Program dan Kegiatan untuk Kepentingan Perempuan dan Anak. Pemerintah harus konsen untuk mengawal kepentingan mereka, Perempuan sebagai kaum lemah yang berhak dilindungi sedangaan anak adalah Aset bangsa, penting untuk terwujudnya Pemenuhan Hak Anak tersebut, ungkap Ibu bintang.

Setelah dialog, dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh hukum Tua Watutumou III Intan Rona Wenas, Hukum Tua Talawaan Joice J Sumampouw, Kepala Dinas PPPA Kab. Minut Drs. Aldrin I. E. Posumah, M.Si dan Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulut dr.Devi Tanos, MARS mengetahui Bupati Minahasa Utara Joune J.E.Ganda S.E.

 

Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-10-06-2     Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-10-07

 

Adapun komitmen bersama yakni untuk Mendukung Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Menfasilitasi seluruh kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Melakukan langkah langkah konkret dan berkelanjutan bagi pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Wilayah masing masing, Melakukan monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan Rencana Aksi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dan Melaporkan perkembangan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada Kepala Daerah dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara berkala.

 

Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-10-07-1     Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-12-31

 

Dilanjutkan dengan Penanaman Pohon di area Hutan Kenanga oleh Ibu Menteri PPPA RI, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dari hutan yang penuh dengan banyak sekali variasi jenis pohon ini..ini bisa jadi akses Wisata bagi Pemerintah Kabupaten Minut.

Kunjungan selanjutnya menuju Desa Watutumou III, Kegiatan Rembung Desa untuk Penyusunan Rencana Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bersama Ibu Menteri PPPA RI, Kadis P3AD Prov. Sulut, Bupati Minahasa dan Camat berdialog dengan Peserta dari Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepolisian, serta Forum Anak. Dalam mengawal Rencana Program ini banyak usulan usulan yang masuk seperti dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Forum Anak. Disambut baik oleh Ibu Bintang dengan menjawab pertanyaan pertanyaan dari peserta yang mengusulkan agar adanya pelatihan bagi perempuan dalam meningkat kewirausahaan, serta usulan menyediakan Sekolah Dasar di lokasi Desa Watutumou III agar anak anak yang akan bersekolah tidak lagi menempuh jarak yang jauh.

 

1536-1024-17     1536-1024-16

 

Selepas dialog ini, Ibu Menteri meresmikan Komitmen Desa Watutumou III dan Desa Talawaan Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menandatangani Prasasti.

Disertai dengan pemberian bingkisan bagi Ibu Menyusui Perempuan lansia dan anak anak. Program DRPPA ini kiranya bukan sekedar di resmikan, tapi programnya benar benar berlanjut untuk menghadirkan Kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, 2 Desa yang telah diresmikan menjadi DRPPA adalah Pilot Project percontohan bagi desa lainnya, tutup Menteri PPPA RI. (HumasDP3ADprovsulut)

 

1536-1024-19     Whats-App-Image-2021-10-20-at-20-14-02-2