DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
+62 431-843333 - +62 431-865451
27 Apr 2024 Rapat Pembahasan Rencana aksi... Jumat, 26 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
26 Apr 2024 TRANSFORMASI DIGITAL DALAM ADM... Kasus kekerasan terhadap perempuan dan a...
25 Apr 2024 TRAUMA HEALING & BANTUAN SPESI... Kamis, 25 April 2024 - Dinas PPA Prov ...
25 Apr 2024 Apel Kerja Bersama Lingkup Kan... Kamis, 25 April 2024 - Apel Kerja Bersam...
22 Apr 2024 Rapat Kegiatan Penyediaan Bant... Senin, 22 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
Kelembagaan PUG merupakan salah satu persyaratan pelaksanaan PUG diProvinsi dan Kabupaten/kota. POKJA PUG mempunyai tugas mempromosikan dan memfasilitasi PUG kemasing-masing OPD; Melakukan sosialisasi dan advokasi PUG; menyusun program kerja setiap tahun; bertanggungjawab kepada gubernur melalui wakil gubernur; merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Bupati/Walikota; menyusun Profil Gender provinsi; melakukan pemantauan pelaksanaan PUG dimasing-masing instansi; menetapkan tim teknis untuk melakukan analisis terhadap anggaran daerah; Menyusun Rencana Aksi Daerah (RANDA) PUG diprovinsi;dan mendorong dilaksanakanya pemilihan dan penetapan Focal point dimasing-masing SKPD.
Untuk mendorong peran aktif dari POKJA PUG di provinsi dilakukan upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pokja melalui pelatihan penyusunan rencana aksi POKJA PUG baik di Provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh 40 Orang Anggota Pokja PUG Provinsi (OPD dan unsur lembaga masyarakat, profesi dan perguruan tinggi) selama 2 (dua) Hari di Hotel Gran Puri Manado 25-26 Juni 2019