DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
+62 431-843333 - +62 431-865451
27 Apr 2024 Rapat Pembahasan Rencana aksi... Jumat, 26 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
26 Apr 2024 TRANSFORMASI DIGITAL DALAM ADM... Kasus kekerasan terhadap perempuan dan a...
25 Apr 2024 TRAUMA HEALING & BANTUAN SPESI... Kamis, 25 April 2024 - Dinas PPA Prov ...
25 Apr 2024 Apel Kerja Bersama Lingkup Kan... Kamis, 25 April 2024 - Apel Kerja Bersam...
22 Apr 2024 Rapat Kegiatan Penyediaan Bant... Senin, 22 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
Selasa, 7 november 2017, Lembaga Suara Parangpuan (Suapar) menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, bertempat di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rakor menghadirkan peserta dari Lembaga Layanan yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak antara lain perwakilan dari P2TP2A Provinsi, Compassion First (Yayasan Peduli Kasih), Komda Anak, Forum Laki-laki Peduli Perempuan dan Anak, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahtraan Perempuan dan Anak (Puspa), Yayasan Peka, dan Instansi terkait yakni Dukcapil, Kejaksaan, Diknas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disnakertrans.
Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir.Mieke Pangkong,MSi. Hadir juga Komnas Perempuan, Ibu Indriyati Suparno didampingi Direktur Suara Parangpuan, ibu Lili Djenan. Agenda kegiatan, dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MOU) antara Suara Parangpuan (Suapar) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor membicarakan efektivitas P2tp2a di 11 kabupaten/kota dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tentunya didampingi oleh lembaga-lembaga layanan. Efektivitas yang dibahas :
Rekomendasi Rapat koordinasi yakni :
Mekanisme Koordinasi Layanan di Lingkup Provinsi :