Kontak
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
Telepon : +62 431-843333 | +62 431-865451
Kegiatan : Dukungan Kegiatan Jambore Lansia
Program dan Kegiatan Program : Perlindungan Hak Perempuan Kegiatan : Dukungan Kegiatan Jambore Lansia
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari kegiatan ini adalah mempertemukan pengurus dan kelompok lansia yang ada di seluruh provinsi sulawesi utara dengan tujuan untuk memberikan motivasi bagi para lansia agar tetap kreatif dan berkarya di usia senja
Hasil Kegiatan Terlaksananya dukungan kegiatan jambore lansia yang berupa pembagian kaos, makanan dan snack kepada 100 orang lansia yang hadir pada kegiatan jambore lansia
Sasaran Kegiatan Pengurus dan kelompok lansia
Regulasi/Dasar Hukum
Kegiatan : Temu Karya Lansia
Program dan Kegiatan Program : Perlindungan Hak Perempuan Kegiatan : Temu Karya Lansia
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari kegiatan ini adalah mendukung ajang pertemuan pengurus maupun kelompok lansia di seluruh provinsi sulawesi utara dengan tujuan untuk memberikan motivasi bagi para lansia agar tetap kreatif dan berkarya di usia senja sebagai upaya mewujudkan lansia tangguh
Hasil Kegiatan Terlaksananya dukungan kegiatan jambore lansia yang berupa pembagian kaos dan makanan kotak kepada 100 orang lansia yang hadir pada kegiatan jambore lansia
Sasaran Kegiatan Pengurus dan Kelompok Lansia
Regulasi/Dasar Hukum
Pelatihan Bagi SDM Tentang Perlindungan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan
Program dan Kegiatan Program : Perlindungan Hak Perempuan Kegiatan : Pelatihan Bagi SDM Tentang Perlindungan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan perlindungan dari tindak kekerasan bagi SDM, tujuannya adalah meningkatkan kompetensi SDM terlatih tentang perlindungan dari tindak kekerasan
Hasil Kegiatan Meningkatnya Jumlah SDM Terlatih Tentang Perlindungan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan
Sasaran Kegiatan SKPD Prov/Kota/LM Peduli Perempuan dan Anak
Regulasi/Dasar Hukum
Pelaksanaan Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi GT-TPPO dan RAD GT-TPPO
Program dan Kegiatan Program : Perlindungan Hak Perempuan Kegiatan : Pelaksanaan Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi GT-TPPO dan RAD GT-TPPO
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari kegiatan ini adalah adanya koordinasi dan monitoring dari pengurus Gugus Tugas TPPO dalam rangka bahan evaluasi untuk perningkatan kinerja Pengurus Gugus Tugas TPPO
Hasil Kegiatan Terlaksananya Rapat Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi GT-TPPO dan RAD GT-TPPO
Sasaran Kegiatan Pengurus GT-TPPO, SKPD Prov/Kab/Kota/LM Peduli Perempuan dan Anak
Regulasi/Dasar Hukum
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Program dan Kegiatan Program : Perlindungan Hak Perempuan Kegiatan : Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari kegiatan ini adalah mengumpulkan data kasus kekerasan perempuan, tppo dan lansia yang bertujuan untuk bahan evaluasi kinerja bidang perlindungan hak perempuan
Hasil Kegiatan Tersedianya laporan data evaluasi bidang perlindungan hak perempuan
Sasaran Kegiatan
15 kabupaten/kota
Regulasi/Dasar Hukum
Penanganan dan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan dan Korban Traficking
Program dan Kegiatan Program : Pengembangan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kegiatan : Penanganan dan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan dan Korban Traficking
Maksud dan Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melayani pengaduan masyarakat perempuan dan anak korban kekerasan dan traficking dengan tujuan untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan dan trafficking
Hasil Kegiatan
Terlayaninya Pengaduan Masyarakat Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dan Traficking
Sasaran Kegiatan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Trafficking
Regulasi/Dasar Hukum