Dinas P3AD Prov Sulut lakukan Konferensi Kasus Tindak Lanjut Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Stakeholder Lintas Kabupaten Kota

Rabu, 25 Juni 2025


Thumbnail

Tomohon, Rabu 25 Juni 2025 Dalam rangka supervisi, asistensi, serta mengidentifikasi dan mengevaluasi kasus yang mengalami kendala dalam penyelenggaraan pelayanan penanganan dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas P3AD hari ini Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Ruang Aula Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon kembali melakukan rapat gelar kasus / Case Conference tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan Kota Manado.

Kegiatan Konferensi Kasus atau Case Conference sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulawesi Utara Ibu Wanda L.C. Musu, SE.,ME yakni bukan untuk mencari kesalahan namun mencari solusi atau pemecahan atas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus yang ditangani selanjutnya akan dilakukan intervensi layanan penanganan lanjutan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota termasuk lembaga mitra Layanan PPA. "UPTD PPA sangat perlu kerja kolaborasi bersama dalam hal pelayanan penanganan dan perlindungan demi tercapainya dan terpenuhinya kebutuhan dan keadilan hak anak" ujar Kepala Dinas Ibu Wanda

Dan kegiatan ini menghasilkan rekomendasi tindak lanjut diantaranya bahwa guna memastikan korban mendapatkan layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya secara cepat, komprehensif dan terintegrasi salah satunya yakni bahwa dalam rangka mengantisipasi terduga pelaku akan melarikan diri maka perlu ada penetapan dari pengadilan terkait pembatasan ruang gerak bagi pelaku melalui permintaan oleh penyidik kepada pengadilan sebagai implementasi penerapan UU TPKS.

Sementara itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Bapak Marsel S. Silom SE disela-sela kegiatan bahwa UPTD PPA mempunyai peran penting dalam layanan kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual. Kesiapan UPTD PPA akan menentukan layanan yang baik terutama bagi korban kekerasan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Peelindungana Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Wanda L.C. Musu, SE, ME yanh di hadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tomohon Bapak Drs O.D.S Mandagi, MAP, Asisten Administrasi Umum yang juga selaku Plt Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon Ibu Masna Pioh, S.Sos, Turut hadir juga yakni Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Prov Sulut, Perwakilan PPA Polres, Kejaksaan (Kab. Minahasa dan Kota Tomohon), Bappas, Peksos dan UPTD PPA Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Kab Minahasa, Kota Tomohon dan Kota Manado.

Dinas P3AD Prov Sulut lakukan Konferensi Kasus Tindak Lanjut Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Stakeholder Lintas Kabupaten Kota - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara