Kontak
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
Telepon : +62 431-843333 | +62 431-865451
Rabu, 2 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Tim Ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan kegiatan rapat persiapan pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Wanda L. C. Musu, SE, ME memberikan sambutan dan membuka acara kegiatan rapat persiapan Ranperda perlindungan perempuan dan anak.Turut hadir dalam kegiatan ini dari Tim Ahli Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Bapak Franky Hendra Zachawerus, SH, MH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Bapak Kevin Karwur, SH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Bapak Yohan Andreas Tember, SH , Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Bapak Hansel Karwur, SH, dan dari Dinas P3AD oleh Plh. Sekretaris Dinas P3AD Prov. Sulut Ibu Everdien M. Kalesaran, SE, M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Anak Dinas P3AD Prov. Sulut Ibu Nita Tarumingkeng, S.STP, MAP, Analis Hukum Muda Dinas P3AD Prov.Sulut, Analis Kebijakan Dinas P3AD Prov.Sulut, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas P3AD Prov. Sulut, Psikolog Klinis Dinas P3AD Prov.Sulut. Kegiatan rapat persiapan Ranperda perlindungan perempuan dan anak diselenggarakan di Ruang rapat Dinas P3AD Prov.Sulut, Jl. 17 Agustus No.69, Manado
Pentingnya Pemahaman dan Pemaknaan Layanan Komprehensif melalui Pendekatan Manajemen Kasus
Jumat, 4 Juli 2025
Kepala Dinas P3AD Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2024
Jumat, 4 Juli 2025
Koordinasi bersama Sekda Prov. Sulut
Jumat, 4 Juli 2025
Kepala DP3AD Sulut Sampaikan Materi dalam Pelatihan Manajemen Kasus Perlindungan Anak
Jumat, 4 Juli 2025
Rapat persiapan pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Jumat, 4 Juli 2025
Rapat Teknis Persiapan HAN 2025
Jumat, 4 Juli 2025