Rapat persiapan pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 2 Juli 2025


Thumbnail

Rabu, 2 Juli 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Tim Ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan kegiatan rapat persiapan pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Wanda L. C. Musu, SE, ME memberikan sambutan dan membuka acara kegiatan rapat persiapan Ranperda perlindungan perempuan dan anak.Turut hadir dalam kegiatan ini dari Tim Ahli Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Bapak Franky Hendra Zachawerus, SH, MH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Bapak Kevin Karwur, SH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Bapak Yohan Andreas Tember, SH , Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Bapak Hansel Karwur, SH, dan dari Dinas P3AD oleh Plh. Sekretaris Dinas P3AD Prov. Sulut Ibu Everdien M. Kalesaran, SE, M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Anak Dinas P3AD Prov. Sulut Ibu Nita Tarumingkeng, S.STP, MAP, Analis Hukum Muda Dinas P3AD Prov.Sulut, Analis Kebijakan Dinas P3AD Prov.Sulut, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas P3AD Prov. Sulut, Psikolog Klinis Dinas P3AD Prov.Sulut. Kegiatan rapat persiapan Ranperda perlindungan perempuan dan anak diselenggarakan di Ruang rapat Dinas P3AD Prov.Sulut, Jl. 17 Agustus No.69, Manado