Pengukuhan DWP Kabupaten/Kota Di Sulut oleh Ketua DWP Provinsi Sulawesi Utara Ny. Christiani Kepel Soputan, SE.

Rabu, 11 Juni 2025


Thumbnail

Rabu, 11 Juni 2025 - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara hadir dalam kegiatan Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan Instansi Pemerintah & Dharma Wanita Persatuan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2024-2029. Pengurus DWP Kab/Kota dikukuhkan oleh Ketua DWP Prov. Sulut Ny. Christiani Kepel Soputan, SE dan turut dihadiri oleh Sekretaris TP-PKK Prov. Sulut Ibu Dr. Merry Mailangkay Kalalo, SH, MH., selaku Penasehat Dharma Wanita Persatuan. Dalam sambutan Ketua DWP Provinsi Sulut Tagline #DWPSehatberdaya bukan sekedar semboyan tetapi mencerminkan arah gerak organisasi yang bukan hanya sehat secara fisik tetapi juga sehat dalam berpikir dan bersikap dalam menjalankan visi dan misi organisasi yang mampu memberdayakan anggotanya, melahirkan program bermanfaat,dan berkontribusi aktif dilingkungan keluarga, instansi dan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh DWP Kab/Kota Provinsi Sulut diharapkan mampu mengambil peran strategis meningkatkan kapasitas perempuan dalam mendukung Pendidikan dan ekonomi keluarga, mengembangkan program pemberdayaan berbasis digital dan lokal, dan menjadi agen perubahan yang aktif dalam masyarakat.

Diakhir sambutannya Ketua DWP Provinsi Sulut menyampaikan selamat dan sukses kepada ibu-ibu yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang penuh berkah dan bermanfaat bagi organisasi, keluarga dan masyarakat. Semoga selalu semangat, kerja keras dan terus diberi Kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan Amanah ini dengan sabaik-baiknya.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut yang berlangusng dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang. (tim-websitedp3ad)

No alternative text provided
No alternative text provided
No alternative text provided
No alternative text provided
No alternative text provided
No alternative text provided