KADIS P3A PROVINSI SULUT TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS BERSAMA KADIS P3A KABUPATEN BOLTIM

Selasa, 27 Mei 2025


Thumbnail

Kotamobagu 27 Mei 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Wanda L.C Musu, SE.ME yang diwakili oleh Kabid Data dan Informasi Gender dan Anak Bapak J.J. Pinangkaan, SE. M.Si, bersama Kepala Dinas P3A Kabupaten Boltim yang juga adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim M Ikhsan Pangalima, SPi, MAP menandatangani Pakta Integritas Pengelolaan dan Penggunaan Aplikasi Simfoni PPA. Beberapa hal diantaranya isi dari Pakta Integritas yaitu:

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku dalam pencatatan dan pelaporan data kekerasan nasional;
  2. Wajib, tunduk dan taat pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan pengelolaan jaringan dan komunikasi data elektronik dan non elektronik baik di wilayah Indonesia maupun dari dan keluar wilayah Indonesia;
  3. Merahasiakan data hak akses aplikasi;
  4. Bertanggungjawab terhadap aktifitas pada aplikasi;
  5. Bertanggungjawab dalam setiap penyalahgunaan hak akses oleh pihak lain dan menjadi tanggung jawab pemilik User ID dan Password;
  6. Menjaga kerahasiaan dan mencegah penyalahgunaan data dan informasi;
  7. Bertanggung jawab terhadap kesalahan dan/atau kelalaian atas pengelolaan aplikasi;
  8. Bertanggungjawab penuh atas informasi data yang dikelola pada aplikasi Simfoni PPA;
  9. Menyetujui bahwa usaha untuk memanipulasi data, mengacaukan sistem elektronik dan jaringannya adalah tindakan melanggar hukum.

Penandatangan Pakta Integritas terhadap Penanggung Jawab, Admin dan Operator dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada tanggal 27 Mei 2025 yang disaksikn oleh Bapak Wakil Bupati Boltim Bapak Argo Sumaiku dan para peserta pelatihan Simfoni PPA V2.

No alternative text provided
No alternative text provided