DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

Webinar: Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak berita

Webinar: Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Rabu, 14 Juli 2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah Prov.Sulut dr.Kartika Devi Tanos,MARS menjadi salah satu Narasumber pada Kegiatan Webinar dengan Topik : Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. 

Peran Pemerintah dalam Penanganan Korban kekerasan pada Perempuan dan Anak adalah dengan memberikan Edukasi, sosialisasi pada masyarakat tentang Perlunya melindungi perempuan dan anak. Selain itu ada sanksi hukum bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak. Untuk itu juga Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, dan siap melayani masyarakat dalam pelaporan kasus serta tindak lanjut penanganan dan penjangkauan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 

Selain itu juga, inovasi yang sudah dilakukan adalah menyediakan Aplikasi LAKER(Lapor kekerasan) yang bisa di download pada Play Store. Masyarakat bisa melaporkan kapanpun, waktu kapan dan dari tempat dimana terjadi kejadian.

Kegiatan ini dibuka oleh Dr.dr.Jimmy Panelewen,Sp.B-KBD, Direktur utama RSUP Prof.Dr. R.D. Kandouw Manado dan diinisiasi oleh Instalasi Promosi Kesehatan dan Pemasaran Rumah Sakit Kandou Prov.Sulut.