DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
+62 431-843333 - +62 431-865451
28 Mar 2024 Apel Bersama di Lingkup Kantor... Kamis, 28 Maret 2024 - Kepala Dinas P3A...
27 Mar 2024 Rapat Paripurna DPRD Prov. Sul... Rabu, 27 Maret 2024 Kepala Dinas P3AD P...
27 Mar 2024 Kunjungan Kerja DWP Prov. Sulu... Selasa, 26 Maret 2024 - Didampingi Tim D...
27 Mar 2024 Rapat paripurna LKPJ Tahun 202... Selasa, 26 Maret 2024 - Ibu Kepala Dinas...
26 Mar 2024 Penandatanganan kontrak kerja ... Selasa, 26 Maret 2024 - Penandatanganan ...
Selasa, 7 november 2017, Lembaga Suara Parangpuan (Suapar) menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, bertempat di ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rakor menghadirkan peserta dari Lembaga Layanan yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak antara lain perwakilan dari P2TP2A Provinsi, Compassion First (Yayasan Peduli Kasih), Komda Anak, Forum Laki-laki Peduli Perempuan dan Anak, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahtraan Perempuan dan Anak (Puspa), Yayasan Peka, dan Instansi terkait yakni Dukcapil, Kejaksaan, Diknas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disnakertrans.
Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir.Mieke Pangkong,MSi. Hadir juga Komnas Perempuan, Ibu Indriyati Suparno didampingi Direktur Suara Parangpuan, ibu Lili Djenan. Agenda kegiatan, dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MOU) antara Suara Parangpuan (Suapar) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor membicarakan efektivitas P2tp2a di 11 kabupaten/kota dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tentunya didampingi oleh lembaga-lembaga layanan. Efektivitas yang dibahas :
Rekomendasi Rapat koordinasi yakni :
Mekanisme Koordinasi Layanan di Lingkup Provinsi :