DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
+62 431-843333 - +62 431-865451
05 Jul 2022 Wagub Sulut Bersama UNFPA... Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melal...
01 Apr 2022 Advokasi Kebijakan dan Pendamp... Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulu...
12 Mar 2022 TALK SHOW: Lawan Tabu, Perempu... Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlind...
25 Jan 2022 Kunker Menteri PPPA RI dalam r... Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemb...
18 Jan 2022 Penandatanganan Pakta Integrit... Penandatanganan Pakta Integritas ini dip...
Rabu, 10 November 2021, bertempat di Grand Whiz Hotel Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) melaksanakan Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Provinsi. Hal ini merujuk dari Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dimana Ketahanan Keluarga Menjadi Salah Satu Sub-Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
5 (Lima) Arahan Presiden Republik Indonesia antara Lain: Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Kewirausahaan, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga Dalam Pendidikan / Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, Dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Kepala DP3AD Prov, dr. Kartika Devi Tanos, Mars memberikan sambutan, membuka kegiatan dan menyampaikan Materi pada kegiatan dimaksud. Dari total komposisi penduduk Sulut sebanyak 2,621,923 terdiri dari Perempuan Sebanyak 1.280.005 atau 49%, Laki Laki 1.341.918 Atau 51% Dan Penduduk Anak Sebanyak 814.060 Atau 31%. Penduduk Sulut yang sudah membentuk keluarga Sebanyak 888.810 Keluarga, (sumber data: BPS Prov). ”Berdasarkan data ini dan sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas P3AD, kami berupaya membangun Sinergi dalam meningkatkan ketahanan keluarga di Sulawesi Utara”, tutur dr. Devi.
Hadir juga sebagai Narasumber, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. Erny B Tumundo, M.Si dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana, Drs. Wendy R. Karwur, MAP. Peserta yang hadir dari Unsur SKPD terkait, Organisasi Perempuan dan Media.
Keluarga Merupakan Unit Masyarakat Yang Terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat Strategis dalam Pengembangan Kualitas SDM Yang mencakup Pengembangan Kemampuannya, Mencegah Resiko Terhadap Masalah Disekeliling Mereka. Kemampuan SDM tersebut juga bisa menjadi Modal dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, dan Sekaligus Upaya Pencapaian Kesetaraan Gender.
Kiranya kegiatan ini dapat membuka wawasan kita terkait penguatan keluarga, dalam membangun kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak sehingga mampu bertahan terhadap tantangan dan kondisi saat ini, ungkap Kadis P3AD. (HumasDP3ADProv).