DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

11 Tahun Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional dan Tantangannya bagi Anak Perempuan di Sulawesi Utara berita

11 Tahun Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional dan  Tantangannya bagi Anak Perempuan di Sulawesi Utara

 

Setiap 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. dan ditahun ini sebagaimana tema Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 adalah "Our time is now-our rights, our future" yang diartikan sebagai "Waktu kita adalah sekarang-hak kita, masa depan kita".

 

Hari Anak Perempuan Sedunia berfokus mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak asasi mereka di seluruh dunia,  negara kita Indonesia termasuk di daerah kita Sulawesi Utara. Dan menjadi tantangan nyata bagi kita bersama bahwa adanya kerentanan menjadi korban perkawinan anak dan menjadi korban kekerasan.

 

Dalam pasal 7 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan, dispensasi pernikahan diberikan atas alasan yang mendesak, terpaksa, dan harus dikuatkan dengan bukti-bukti yang mendukung. Pengecualian pernikahan di bawah umur dengan syarat “kondisi yang mendesak” inilah celah hukum pernikahan di bawah 19 tahun.

 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu dr. Ketika Devi Tanos, MARS di Provinsi Sulawesi Utara berada pada zona mengkhawatirkan untuk praktek Perkawinan Usia Anak dan menempati peringkat 11 Perkawinan Usia Anak (14,01%) dibandingkan dengan Persentase nasional (11,02%). Bahkan lagi beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara Persentase Perkawinan Usia Anak jauh di atas Persentase Nasional.

 

"Tingginya angka pernikahan usia anak ini menjadi tanda bahaya. Perkawinan anak akan menyebabkan penurunan kualitas SDM Indonesia karena berarti anak-anak perempuan terhenti pendidikannya. Selain itu berpotensi melahirkan anak stunting, meningkatkan angka kematian ibu, juga kekerasan dalam rumah tangga" jelas Ibu Kadis Devi Tanos

 

Berkaitan dengan tantangan lain bagi anak perempuan khususnya di Sulut dapat diinformasikan tahun 2022 sampai dengan Triwulan ketiga atau bulan September jumlah kasus kekerasan yang dialami oleh anak perempuan yang telah dan sementara ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD PPA tercatat sebanyak  105 korban anak perempuan dari 157 korban anak kemudian 46 korban anak perempuan dari 74 korban anak yang banyak terjadi didalam rumah tangga dengan jumlah 59 korban dan 83 korban anak perempuan yang terjadi diranah publik/Non KDRT.

 

Sedangkan untuk Jenis kekerasan dengan Korban anak perempuan yakni kekerasan seksual seksual masih yang tertinggi dengan 62 dari 64 korban anak perempuan diikuti Kasus TPPO 10 dari 11 kekerasan Fisik 10 dari 21 korban.

 

Data kasus kekerasan terhadap Anak yang dikelola melalui Aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Pemberdayaan Perempuan dan Anak) selang bulan Januari – September 2022 Jumlah Kasus & Korban Kekerasan terhadap Anak yang terlaporkan sebanyak 315 Kasus dengan 344 Korban. Jenis Kekerasan terhadap Anak yang paling banyak terjadi adalah Kekerasan Seksual sebanyak 170 Korban, dan diikuti Kekerasan Fisik sebanyak 74 Korban, serta Jenis Kekerasan Lainnya sebanyak 53 Korban.

 

"Akhirnya hanya dengan memastikan hak-hak perempuan dan anak perempuan di semua tujuan kita akan mendapatkan keadilan dan inklusi, ekonomi yang bekerja untuk semua, dan mempertahankan lingkungan kita bersama sekarang dan untuk generasi mendatang. Mari kita semua komponen baik Institusi Pendidikan, Lembaga Keagamaan, Lembaga Masyarakat lainnya semua pihak  secara bersama -sama kita membantu pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam ikhtiar yang mulia ini salah satunya melalui sebuah strategi pencegahan yang terkoordinasi antar semua stakeholders/pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan, diskriminasi dan malah sosial lainnya untuk menciptakan anak-anak Sulawesi Utara yang siap untuk membangun masa depan berkualitas." tutup Ibu Kadis.