DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara
+62 431-843333 - +62 431-865451
25 Apr 2024 TRAUMA HEALING & BANTUAN SPESI... Kamis, 25 April 2024 - Dinas PPA Prov ...
25 Apr 2024 Apel Kerja Bersama Lingkup Kan... Kamis, 25 April 2024 - Apel Kerja Bersam...
22 Apr 2024 Rapat Kegiatan Penyediaan Bant... Senin, 22 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
21 Apr 2024 Musyawarah Nasional Perempuan ... Sabtu, 20 April 2024 Kepala Dinas P3AD ...
17 Apr 2024 Pelaksanaan Evaluasi Penyeleng... Rabu, 17 April 2024 Kepala Dinas P3AD P...
Hadirnya internet layaknya dua mata pisau yang beriringan. Disatu sisi internet memberikan banyak informasi tanpa batas kepada penggunanya, namun disisi lain filter terhadap informasi yang luas tidak selamanya membawa dampak baik, utamanya kepada anak. Anak-anak yang juga menjadi pengguna internet aktif saat ini masih memerlukan dampingan orang tua, guru dan lingkungan di sekitarnya agar dapat memperoleh informasi yang layak anak. Namun yang terjadi, saat ini adanya gap antara orang tua dan anak dalam penggunaan internet membuat anak banyak mendapatkan informasi yang tidak layak. Salah satunya adalah pornografi. Alih-alih orang tua mendampingi anak dalam penggunaan internet, realitinya anak-anak jauh lebih tangkas menggunakan internet.
Di era digital ini mengarahkan kita pada kecanggihan teknologi, dimana semua orang termasuk didalamnya anak-anak diberikan kemudahan untuk memperoleh informasi yang sangat luas dari berbagai bidang dengan mengakses internet dimanapun, kapanpun, situasi apapun, tampaknya sangat mudah untuk dilakukan dengan menggunakan gadget. Akibatnya anak-anak mulai mengkonsumsi informasi informasi yang tidak layak sehingga terjadi hal yang negatif pada anak yang berdampak pada perubahan sikap dan perilaku, pola pikir yang tidak sehat, tumbuh kembang anak tidak stabil, akhirnya terjadi peningkatan kasus Percabulan, kekerasan seksual, perkosaan, sodomi, pedofilia yang pelakunya adalah anak-anak kita. Persoalan ini sangatlah kompleks, sehingga dibutuhkan upaya dan kerja keras Pemerintah bersama stakeholder terkait. Untuk itu Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Aku Cerdas Berinternet.
Kegiatan dilaksakan pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2017 bertempat di SD Kristen Tabitha Manado. Turut hadir dalam kegiatan yakni Asisten Deputi Perlindungan Anak, Ibu Valentina Gintings, beliau yang membuka acara dan memberikan sambutan, didampingi oleh Ibu Kepala Bidang Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Prov.Sulut, E.M.Kalesaran,SE,MSi dan guru-guru SD Kristen Tabitha Manado. Dalam sambutan Asdep Deputi Perlindungan Anak, Ibu Valentina Gintings mengatakan dari banyaknya kekerasan terhadap anak yang dilaporkan menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan sekitar, sekolah dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak di era digital. Saat ini melarang anak dalam menggunakan gadget bukanlah sebuah solusi untuk mencegah anak dari bahaya pornografi.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Sosialisasi “Aku Cerdas Berinternet” untuk memberikan informasi secara baik dan benar kepada anak agar lebih cerdas dalam bersikap, melihat dan mengetahui tentang konten-konten dalam menggunakan internet. Sedangkan hasil yang diharapkan adalah agar Siswa kelas 4-6 SD memahami tentang penggunaan internet yang positif dan menjadi “Change of Agent bagi sesama siswa.