DP3A Prov Sulut

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

PROVINSI SULAWESI UTARA

Jl. 17 Agustus Provinsi Sulawesi Utara

+62 431-843333 - +62 431-865451

Kemenpppa

Sinergisitas Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Masalah Perempuan dan Anak artikel

Sinergisitas Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

Beragam dan luasnya permasalahan perempuan dan anak tidak dapat ditangani sendiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Partisipasi masyarakat pada pencegahan dan penanganan masalah sangat dibutuhkan dengan melakukan kerja bersama (bersinergi), sehingga pencegahan dan penanganan masalah dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien.

Sinergi adalah kerjasama antara kelompok-kelompok yang berkomitmen untuk bersatu yang menciptakan efek yang lebih baik dibandingkan bekerja sendiri-sendiri. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dalam penyelesaian permasalahan perempuan dan anak sangat membutuhkan partisipasi dari berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk melakukan sinergi. Mengapa sinergi? Karena dengan sinergi, permasalahan perempuan dan anak akan  bisa dicegah dan ditangani secara lebih efektif dengan bersatunya berbagai institusi yang saling mengisi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian PPPA mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian PPPA menggalang partisipasi semua pihak, tidak hanya sesama lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun juga lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, Akademisi, Lembaga Riset, dunia usaha dan media, untuk turut bersama-sama terlibat dalam pembangunan PPPA, sesuai dengan bidang dan kewenangan tugas masing-masing

Partisipasi masyarakat yang luas, baik dari lembaga masyarakat, dunia usaha dan media, akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia

Contoh sinergi yang sudah terjalin dengan baik bisa kita lihat pada Komisi Penyiaran Indonesia yang berkomitmen menyelenggarakan Panduan Anugerah Penyiaran Ramah Anak yang berisi tentang kewajiban media sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas segala program siaran yang layak di konsumsi oleh anak, selanjutnya Kegiatan Blusukan Seni oleh Lembaga Masyarakat Karang Taruna Rusunawa Marunda bersama dengan Inspirator-inspirator PUSPA pada  yang menjadi pelatih bagi warga-warga rusunawa agar memiliki kegiatan yang positif melalui kegiatan seni. Karena partisipasi masyarakat yang luas, baik dari lembaga masyarakat, dunia usaha dan media, akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia

Berangkat dari hal tersebut, inisiasi dalam mendukung pembangunan PPPA akan semakin bermakna dan lebih besar dampak dan jangkauannya, apabila terjalin sinergitas antara pemerintah dan partisipasi publik sehingga permasalahan perempuan dan anak di Indonesia bisa diselesaikan dengan baik.

Sumber : kemenpppa.go.id